PANGKALANKERINCI – ASARPA
Pasca inspeksi mendadak sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari komisi 12 yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi di lahan penimbunan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dalam komplek industri PT. Riau Andalan A and Paper (RAPP), Kamis (8/5/2025).
Tiga hari berselang, Perusahaan nya Sukanto Tanoto juga kedatangan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dengan fokus yang sama terkait pembangunan pabrik tisu dan perawatan pribadi di bawah bendera Vinda Royal Golden Eagle (RGE) yang tak berizin itu, Ahad (11/5/2025)
Inspeksi mendadak lembaga negara di tingkat pusat ini membuahkan konsekwensi hukum dengan di berhentikannya kelanjutan pembangunan pabrik baru Vinda atas pelanggaran aturan yang dilakukan Tanoto Sukanto cs.
“Suprise dengan sidak yang dilakukan DP RI dan KLH, Ini menunjukkan negara tidak kalah oleh corporasi nakal seperti RAPP,”kata Ketua KAMMI Pelalawan Wahyu Widodo, Senin (19/05/2025)
Aktivis asal Desa Sering Kecamatan Pelalawan ini mengapesiasi pmberian sanksi ke RAPP oleh Deputi Penegakkan Hukum dan Deputi Pengendalian Limbah KLH sebagai bentuk negara tidak main main dalam menegakkan aturan dan melakukan penyidikan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup.
Kata Wahyu, kontek turunnya pejabat pusat ke Pelalawan karena di negeri Seiya sekata ini banyak pembiaran pelanggaran lingkungan dilakukan corporasi terutama PT. RAPP
“RAPP itu seperti negara dalam negara, susah mengakses pelanggaran pelanggaran yang mereka lakukan, anggota DPRD dan KLH saja di hadang masuk, apalgi masyarakat Pelalawan. Mereka (RAPP) adalah pelanggar yang konsisten, selama ini mereka tak tersentuh. Mereka harus di tertibkan,”tegas wahyu
Sebagai putra Desa Sering Kecamatan Pelalawan yang jadi jiran terdekat dari komplek industri RAPP, Wahyu tahu betul dampak lingkungan dari aktivitas anak perusahaan Raja Garuda Mas itu bagi masyarakat Desa Sering.
“Kami kesulitan air bersih, saat ini masyarakat tengah berjuang meminta kompensasi air bersih ke RAPP, ikan ikan di sungai tempat nelayan menggatungkan hidup banyak keluarga Desa Sering mati akibat pencemaran. Harus nya itu jadi catatan Pemkab Pelalawan disampaikan ke komisi 12 dan KLHK,”pungkasnya
Wahyu berharap, KLH mengkaji ulang izin pendirian pabrik tisu dan perawatan pribadi Vinda yang dibangun RAPP, Wahyu haqqul yakin yang terdampak langsung nantinya adalah masyarakat Desa Sering dan masyarakat Pangkalan Kerinci atas pencemaran limbah B3 dan polusi udara.
“Gurita Sukamto menyakiti kami,”pungkasnya
Penulis : Sur