PELALAWAN – ASARPA
Awal pekan ketiga di bulan Mei 2025, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pelalawan mengeluarkan surat pemberitahuan akan digelarnya aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pelalawan dua hari kedepan tepatnya Rabu tanggal 21 Mei 2025.
Dalam surat berkop HMI Komisariat Pelalawan yang ditandatangani oleh Koordinator Umum Meldianto dan Jenderal lapangan M Adam Rezki dijelaskan maksud dari aksi yang akan dilaksanakan. Salah satu poinnya terkait isu limbah dan dampak lingkungan dari operasional PT RAPP dan anak anak perusahaan Royal Golden Eagle (RGE) dalam komplek pabrik milik Sukanto Tanoto itu.
HMI Komisariat Pelalawan menyayangkan sikap Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE yang seakan pasang badan dalam membela kepentingan korporasi RAPP grup, pengusaha yang dibesarkan RAPP itu mengabaikan sumpah jabatan nya dalam membela kepentingan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
“Tidak adanya peran sesuai tupoksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan untuk mewakili suara rakyat,” tulis HMI di surat pemberitahuan aksi tertanggal 19 Mei 2025 itu.
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal di nilai telah bertingkah seakan akan juru bicara perusahaan padahal ia adalah bagian dari pejabat tinggi di daerah yang berjuluk negeri Seiya sekata ini.
“Perlu adanya evaluasi terhadap dewan perwakilan rakyat Kabupaten Pelalawan yang diduga berpihak kepada problem yang dianggap mudarat bagi masyarkat Kabupaten Pelalawan,” tulis HMI Komisariat Pelalawan lagi
Sayang nya, kegarangan organisasi Kemahasiswaan Islam di Pelalawan hanya sebatas di kertas semata, jadwal aksi yang tertulis di surat pemberitahuan aksi batal seketika, beberapa jam jelang aksi di DPRD Pelalawan.
Rencana aksi heroik membela kepentingan masyarakat Pelalawan di bawah panji HMI berubah jadi bergaining penggagas aksi untuk maksud lain dan duduk bersama dengan objek demo yakni Ketua DPRD Syafrizal. Daya tawar HMI dan Marwah masyarakat Kabupaten Pelalawan di bicarakan di Kampung Kopi SP 6 berbungkus kata manis mediasi.
Hal ini diakui sendiri oleh Koordinator Umum yang juga sekaligus Ketua Komisariat HMI Pelalawan Meldianto saat dihubungi media ini mengatakan bahwa mereka batal melakukan aksi menuntut pertanggung jawaban moral Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE.
“Dialihkan jadi mediasi,”katanya singkat.
Meldianto enggan mengungkapkan isi kesepkatan mediasi antara HMI dengan Ketua DPRD Pelalawan di kampung kopi, tempat yang bergeser 6 km dari rencana awal lokasi mendemo orang nomor satu di DPRD Pelalawan itu.
“Saya lagi nyetir, nanti di hubungi lagi,”katanya mengakhiri pembicaraan di aplikasi WhatsApp
Satu setengah jam kemudian, media ini kembali menghubungi penanggung jawab aksi yang batal itu, dering nada sambung diujung telepon tak membuat si empunya mengangkat panggilan telpon untuk konfirmasi apa yang terjadi di Kampung Kopi.
Mantan aktivis Pelalawan yang juga tergabung di dalam Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Pelalawan Dwi Surya Pamungkas menyayangkan batalnya aksi unjuk rasa oleh adik adiknya di HMI Pelalawan. Baginya apa yang dilakukan itu jauh dari ideologi dan garis perjuangan organisasi kemahasiswaan Islam di Pelalawan.
“HMI itu mempunyai idealisme yang tidak bisa di tawar tawar, A yang disebutkan harus A dilapangan. Bukan lain di ucapkan lain pula setelah didiamkan,”kata Dwi kesal
“Mereka memalukan nama besar HMI, memalukan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Prakmatisme membutakan mereka. Sangat memalukan,” tegas jebolan Universitas Islam Riau ini.
Berpindahnya lokasi aksi dari kantor DPRD Pelalawan ke sebuah Cafe di SP 6 menunjukkan ada prmainan tersembunyi antar kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah isu isu yang lagi viral ini.
“HMI Pelalawan harusnya datang aksi, kemudian duduk mediasi di salah satu ruangan di kantor DPRD Pelalalwan. Bersuara lantang lah kalian membela kepentingan masyarakat Kabupaten Pelalawan sebagaimana tertuang di surat pemberitahuan aksi itu. Bukan diam diam membuat kesepakatan demi kepentingan pribadi dan kelompok. HMI tak seperti itu,”beber Dwi
Aktivis kelahiran Sungai Ara Kecamatan Pelalawan ini meminta Pengurus HMI cabang dan MSO untuk membekukan kepengurusan HMI Komisariat Pelalawan karena yang dilakukan jauh dari ideologi organisasi yang jelas
“Bekukan HMI Pelalawan, mereka membawa nama HMI untuk kepentingan sesaat, dengan mengabaikan kepentingan yang lebih besar. Kepentingan masyarakat Kabupaten Pelalawan,”pintanya
“MSO bertanggungjawab memastikan jalannya organisasi HMI sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai perjuangan HMI. HMI Komisariat Pelalawan jauh dari kata itu,”katanya
Sementara itu, Ketua KAHMI Pelalawan Baharuddin SH MH saat di konfirmasi mengatakan pihatin dengan sikap juniornya yang tiba tiba membatalkan aksi demo dan memilih jalur mediasi di SP 6.
“Nanti kita kan panggil adik adik kita itu dalam mi ggu ini, insya Allah,”ujar Bahar singkat
Isu liar terkait peran Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE bermula saat dia mengomentari sanksi yang dijatuhkan Gakkum KLH ke RAPP karena sudah membangun pabrik tisu tanpa izin. Sikap suka menabrak aturan yang dilakukan perusahaan Sukamto Tanoto itu membuat Komisi XII DPR RI berang dan langsung mengadakan sidak ke komplek RAPP.
Dan perusahaan yang banyak terlibat dalam praktek suap izin kehutanan itu akhirnya di sanksi KLH karena ketidak patuhannya.
Tiba tiba Syafrizal SE datang bak pahlawan dan pasangan badan bela kepentingan RAPP seraya melupakan tupoksinya sebagai wakil rakyat yang disumpah untuk membela kepentingan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
“Harus di pilah juga, keyakinan saya RAPP memiliki izin pembangunan pabrik, tidak mungkin lah sekelas RAPP tidak mengurus itu, yang belum itu izin produksi, mereka kan belum berproduksi,”kata Syafrizal membela induk semang nya PT. RAPP
Sontak, pernyataan politisi PDIP itu mendapat disayangkan masyarakat yang menyebutkan bahwa ketua DPRD tengah menurunkan derajatnya jadi humas RAPP sekelas Budi Firmansyah dalam menghadapi pertanyaan wartawan.
“Seakan akan dia humas RAPP, seperti Budi Firmansyah saat menjawab pertanyaan wartawan,” kata Dwi Surya Pamungkas.
Penulis : Tim/Red***