Berita  

Kepala Desa dan perangkatnya dilarang berpolitik praktis jika ketahuan akan diberikan tindakan tegas

Toba – ASARPA

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menekankan Bawaslu Toba untuk menyelesaikan temuan dugaan keterlibatan Perangkat Desa dalam Kampanye di Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi berdaulat di Pilkada serentak 2024.

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat pelaksanaan rapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak tahun 2024 di Gedung Bawaslu Toba, Selasa (1/10/24).

“Kunci berdemokrasi itu, tidak ada yang lebih hebat tentang demokrasi dalam pelaksanaan pemilu. Kecuali dia yang mau membaca undang-undang, dia yang mau belajar demokrasi dan dia yang getol memperbaiki sistem yang ada,” jelas Saut.

Menurut dia, keterlibatan ASN, TNI, Polri dan pemerintahan desa dalam berkampanye di pemilu dan pilkada tidak melaksanakan kunci yang disebutkan untuk dijadikan patron pelaksanaan pesta demokrasi.

“Namun hal ini akan kita lakukan kajian bersama ahli dan akademisi. Terkait kekurangan dan kelemahan sehingga dapat mengoptimalkan pesta demokrasi yang berkeadilan dan berdaulat,” ujarnya.

Lanjut dia, sesungguhnya inilah tujuan dilaksanakannya rapat pengoptimal partisipasi masyarakat dalam pemilu. Dibutuhkan orang-orang yang kritikus dalam memantau jalannya pesta demokrasi sehingga dampak rasa kepedulian dan kesadaran dan keingintahuan proses pelaksanaannya semakin dipahami.

“Untuk satu temuan sudah pasti Bawaslu akan memproses tetapi tidak dapat melakukan tindakan eksekusi. Harus jujur diakui Bawaslu memiliki kelemahan. Didalam aturan kita sebatas menyurati tidak bisa menjemput paksa terduga pelaku pelanggaran yang berhak adalah Gakkumdu,” sambung Saut.

Dia memastikan proses ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Toba dan sesegera mungkin melaporkan hasilnya ke provinsi.

Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani meyakinkan kepada seluruh peserta rapat dan wartawan proses akan terus berjalan dan sudah memberi arahan tegas kepada Panwascam Siantar Narumonda agar diproses sesuai prosedur.

“Kita tidak pernah bermain-main terhadap pelanggaran proses pelaksanaan pilkada. Bahkan pertemuan kepala desa dan perangkatnya di Parapat kita pantau. Adakah unsur kampanye, ternyata disana pertemuan antar desa dari provinsi untuk beberapa kabupaten,” kata Sahat.

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *